Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Saja Keluar dari Penjara, Eh Warga Jl Kartini Pinrang Ini Diringkus Lagi

Sari diduga menjadi dalang pencurian motor milik Subandi pada 8 Agustus 2013.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
hery syahrullah/TribunPinrang.com
Unit Resmob Polres Pinrang meringkus pelaku kasus pencurian motor (curanmor) di Rutan Kelas II B, Jl Poros Pinrang-Parepare, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Sabtu (16/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULU - Unit Resmob Polres Pinrang meringkus pelaku kasus pencurian motor (curanmor) di Rutan Kelas II B, Jl Poros Pinrang-Parepare, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (16/12/2017).

Pelaku bernama Zulkarnain alias Sari (38), warga Jl Kartini, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Pengangguran ini kembali diamankan petugas, sesaat setelah waktu pemidanaannya sebagai pelaku curanmor selesai.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, Kamis (21/12/2017) mengatakan Sari diduga menjadi dalang pencurian motor milik Subandi pada 8 Agustus 2013.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor merek Honda Vario.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved