Antisipasi Antrian Panjang, Imigrasi Parepare Terapkan Sistem Antrian Online
Kantor Imigrasi II Parepare terapkan sistem antrian online bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Kantor Imigrasi II Parepare terapkan sistem antrian online bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor.
Antrian online maksudnya, pengunjung yang ingin mengurus di Kantor Imigrasi, mengambil nomor antrian via online lewat website Imigrasi Parepare.
Misalnya pengunjung mau datang Hari ini. Maka bisa mengambil nomor antrian ;ebih dahulu lewat website Imigrasi Parepare. Kemudian Urutan itu yang akan diproses jika datang di Imigrasi
Kepala Imigrasi Parepare, Letehina, Rabu (20/12/2017) mengatakan keunggulan penerapan Antrian online ini yakni meminimalisir penumpukan pemohon paspor.
"Melalui antrian online ini, pemohon paspor bisa memilih hari dan waktu untuk melakukan pengambilan gambar foto paspor,"terangnya.
Letehina mengungkapkan, bagi pemohon paspor sekiranya bisa mengakses langsung di web imigrasi, maupun datang langsung ke Kantor Imigrasi Parepare, jalan Jendral Sudirman untuk mengetahui informasi terkait paspor.
"Jangan menggunakan jasa pihak ketiga atau calo. Bagi yang kurang paham mengenai permohonan paspor bisa langsung datang di bagian informasi dan pengaduan Imigrasi, "tambahnya.
Antrian online mulai aktif diberlakukan Kantor Imigrasi Parepare 4 Desember 2017.(*)