Verifikasi Dukungan IYL-Cakka, Tim PPS Sumpang Binangae Barru Temukan Ini
Sedikitnya ada 901 KTP warga yang akan diverifikasi di Kelurahan Sumpang Binangae.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Tim PPS Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, menggelar verifikasi faktual dukungan KTP calon perorangan Pilgub Sulsel di Dusun Limpomajang, Senin (18/12/2017).
Verifikasi faktual tersebut untuk menyesuaikan KTP dukungan warga terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur IYL-Cakka yang diterima KPUD Barru.
Namun, dalam proses verifikasi tersebut, tim PPS menemukan warga yang mengelak dan mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada IYL-Cakka.
"Siapa yang ambil KTP-ku? Na tidak pernah saya berikan ke orang-orang itu KTP, dukungan juga saya belum tentukan untuk siapa," kata seorang warga Limpomajang, Atiyah (35) di depan tim PPS saat KTP diverifikasi.
Baca: Jelang Tahun Baru, Usaha Cayya-cayya Laris Manis di Barru
Istri dari Muhammad Said itu menyebutkan, dirinya tidak tahu menahu soal KTP miliknya tersebut yang berada dalam berkas tim PPS.
"Kenapa tiba-tiba ada di situ (dalam berkas), calonnya saja kita belum tahu, masa dukunganku sudah ada," ujarnya menggunakan bahasa Bugis.
Sementara itu, tim PPS Sumpang Binangae yang dipimpin Andi Muhammad Sigit menyelesaikan persoalan tersebut.
Sigit memberikan surat pernyataan ke warga tersebut sebagai tanda pembatalan dukungannya terhadap IYL-Cakka.
"Kita tanda tangani saja ini surat, ini akan menjadi bukti kalau kita (Atiyah) tidak memberikan dukungan," ujar Sigit ke Atiyah yang kemudian menandatangani surat pembatalan dukungan ke IYL-Cakka.
Sedikitnya ada 901 KTP warga yang akan diverifikasi di Kelurahan Sumpang Binangae.
Baca: Delapan e-KTP Dukungan IYL-Cakka di Kecamatan Marioriawa Tak Penuhi Syarat
Dari jumlah tersebut baru sekitar 300 KTP yang sudah selesai diverifikasi.
"Dari 300 lebih yang sudah kita verifikasi, ada 30 warga yang mengaku tidak pernah menyerahkan KTP untuk mendukung IYL-Cakka, di dalamnya sudah termasuk warga biasa, PNS dan ada juga Polisi," ujar Sigit.
Meski demikian, lanjut Sigit, sebagian dari masyarakat juga tetap memberikan dukungan walaupun awalnya tidak tahu bahwa KTP milinya tercamtum dalam berkas yang dibawa tim PPS.
Verifikasi faktual tersebut akan berlangsung hingga 25 Desember 2017.(*)