Pengendara Harap Satpol PP Tindak Kendaraan Parkir di Fasum
Amri menilai, selama ini, Satpol juga tidak tegas menindak ASN yang melanggar.
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang pengendara, Amri meminta Satpol PP Maros segera menertibkan kendaraan parkir di badan jalan sekitar kantor Bupati, sebelum terjadi kecelakaan, Senin (18/12/2017).
Amri menilai, selama ini, Satpol juga tidak tegas menindak ASN yang melanggar.
"Kami minta, ruas jalan itu dibersihkan dari kendaraan yang parkir. Itu fasilitas umum. Bukan milik pribadi. Kasihan kalau ada warga yang kecelakaan hanya karena kendaraan parkir itu," katanya.
Baca: Waduh, Ruas Jalan Sekitar Kantor Bupati Maros Jadi Lahan Parkir ASN
Dia juga meminta, ASN memanfaatkan lahan parkir kantornya masing-masing. Apalagi, parkiran kantor Pemkab, luas dan bisa menampung sejumlah kendaraan.
Warga menilai, pemilik mobil tersebut bandel. Padahal, setiap kantor memiliki lahan parkir. Namun masih saja ASN memilih mengosongkan lahan parkir kantornya.
Seperti di jalan Asoka, kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, PDAM, Kehutanan dan Dinas Pendidikan, masing-masing memiliki lahan parkir.
Sementara di Narsum Amrullah, kendaraan parkir terdapat di depan kantor Inspektorat dan Satpol PP. Dan Bougen Vill, terdapat di depan bangunan baru.