Kesthuri Sulsel Nilai Harga Rp 20 Juta Harus Jadi Acuan Semua Travel Umrah
Kesatuan Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) juga mendukung penetapan biaya minimum penyelengaraan umrah
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kesatuan Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) juga mendukung penetapan biaya minimum penyelengaraan umrah oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Alhamdulillah Kesthuri dalam hal ini mendukung apapun yang terbaik serta aturan yang akan dikeluarkan oleh Kemenag baik harga serta kebijakan lainnya," kata Sekertaris DPD Kesthuri Sulsel, Syafran, Minggu (17/12/2017).
Ia mengatakan usulan dari Kemanag RI untuk minimum biaya umrah itu Rp 20 juta sudah diliat dari semua biaya yang ditimbulkan oleh penyelenggaran umrah.
Baik dari segi komponen tiket, hotel, transpor, handling, visa dan perlengkapan serta catering selama berada di Arab Saudi.
"Regulasi ini akan menjadi acuan bagi semua Biro Travel Haji dan Umrah bahwa harga Rp 20 juta itu adalah harga yang paling rasional untuk mininum paket Umrah," kata Syafran.
Sehingga jika ada yang menjual di bawah Rp 20 juta jika berangkat dari Makassar perlu dipertanyakan komponen di atas serta kepastian keberangkatan.
Dimana, aturannya ialah jamaah harus diberangkatkan paling lama enam bulan setelah mendaftar ke travel.(*)