Pemilik Gedung Bertingkat di Makassar Diminta Pahami Sistem Proteksi Kebakaran
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar menggelar Sosialisasi Sistem Proteksi Kebakaran, di Hotel Ibis, Jl Maipa Makassar
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar menggelar Sosialisasi Sistem Proteksi Kebakaran, di Hotel Ibis, Jl Maipa Makassar, Kamis (14/12/2017).
Sosialisasi tersebut dalam rangka memberikan pemahaman sistem proteksi kebakaran kepada pemilik bangunan dan gedung bertingkat di Kota Makassar.
Kegiatan ini diikuti pemilik atau pengelola bangunan dan gedung bertingkat dalam wilayah kota Makassar.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar H Baso Amiruddin dalam sambutannya memaparkan, bahwa dalam proteksi kebakaran, sangatlah erat kaitannya dengan persyaratan keandalan sebuah bangunan atau gedung bertingkat.
Menurutnya, ada empat aspek persyaratan yang perlu diperhatian oleh badan pengelola bangunan atau gedung bertingkat yaitu aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
“Empat hal inilah yang perlu diperhatikan bagi pengelola gedung agar menjadi perhatian bagi keselamatan masyarakat yang berada di dalam gedung atau bangunan bertingkat,” jelasnya.
Baso berharap setiap gedung harus dilindungi dari bahaya terjadinya kebakaran dengan menerapkan sistem proteksi aktif dan sistem proteksi pasif.
Sistem proteksi pasif adalah pengaturan penggunaan bahan dan komponen struktur bangunan, atau pemisahan bangunan berdasarkan tingkat ketahanan terhadap api, sedangkan proteksi aktif adalah sitem pendeteksian kebakaran secara manual atau otomatis yang berbasis air serta sistem kebakaran berbasis bahan kimia.
Usai memberikan sambutan, Baso Amiruddin didampingi Kadis Damkar Takdir Hasan Saleh, menyerahkan plakat penghargaan kepada peserta sosialisasi.
Adapun materi kegiatan dibawakan oleh Inspektur Kebakaran Kota Makassar, yang materinya meliputi sistem proteksi pasif, sistem proteksi aktif dan Safety Managemen, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab. (*)