Polres Barru Tangani 66 Kasus Kecelakaan Selama 2017, Sebanyak Ini Korban Meninggal
Menurutnya, jumlah kasus Lakalantas tersebut menurun dari tahun sebelumnya.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Barru berjumlah 66 sepanjang tahun 2017.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Barru, AKP Dharmawaty kepada TribunBarru.com, melaui via telepon, Rabu (13/12/2017).
"Januari hingga November 2017 kami sudah menangani 66 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Barru," kata Dharmawaty.
Menurutnya, jumlah kasus Lakalantas menurun dari tahun sebelumnya.
"Kalau 2016 itu ada 72 kasus. Sedikit ada penurunan di banding tahun ini," katanya.
Baca: VIDEO: Penari Sanggar Bolong Ringgi Meriahkan Pembukaan Bursa Inovasi Desa di Barru
Dharmawaty menyebutkan, 66 kasus Lakalantas yang ditangani Polres Barru tahun ini didominasi pengendara pengendara roda dua.
"Korban kecelakaan yang kita tangani itu paling banyak motor, kalau truk hanya dua saja, itupun mobil parkir di badan jalan yang ditabrak dari belakang," ucapnya.
Dari jumlah kasus tersebut terdiri dari korban Meninggal Dunia (MD) di rumah sakit sebanyak 15 orang, MD di TKP dua, luka berat delapan, dan luka ringan 11 orang.
"Sisanya kerugian material saja," ujarnya.
Baca: Sambut Natal dan Tahun Baru, Polres Barru Masuk Pasar
Penyebab dari kejadian Lakalantas di Barru, mayoritas karena kelalaian para pengendara itu sediri.
Polwan berpangkat tiga balok itu pun mengimbau, agar masyarakat terus mentaati aturan lalu lintas.
"Kita juga dari Polres Barru terus berupaya mengingatkan ke masyarakat lewat sosialisasi terkait rambu lalu lintas, agar kejadian Laka di Barru tidak berulang-ulang," tutur Dharmawaty.(*)