HMI Bulukumba Berunjuk Rasa di Kantor Kejari, Ini Tuntutannya
Dalam orasinya, mereka mendesak aparat hukum, termasuk Kejari untuk menyelesaikan persoalan korupsi di Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Jl Rambutan No 5, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (12/12/2017).
Aksi tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Dalam orasinya, mereka mendesak aparat hukum, termasuk Kejari untuk menyelesaikan persoalan korupsi di Bulukumba.
Menurutnya, ada beberapa kasus korupsi di Bulukumba yang telah masuk kategori P21 atau pemberitahuan hasil penyidikannya sudah lengkap namun belum ditindak lanjuti.
Baca: Satpol PP Bulukumba Musnahkan Puluhan Miras Ilegal
Kasus tersebut di antaranya perkara alat kesehatan (Alkes), menyeret tersangka Syamsuddin Rauf yang merugikan negara hingga Rp 4,3 M dari total anggaran Rp 15 M.
Kemudian, mereka juga menuntut perkara bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), menyeret tersangka Asdar yang merugikan negara sebesar Rp 638 juta dari total anggaran Rp 2,8 M.
Juga Muh Ajis Sapri dan H Arifuddin, tersangka kasus korupsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang merugikan negara Rp 753 juta dari total anggaran Rp 2,14 M.
Mereka meminta pihak Kejari untuk menklarifikasi tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Aksi tersebut meredah setelah Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muh Ihsan mendatangi langsung para pengunjuk rasa.(*)