Polres Barru Tangani 34 Kasus Narkoba, 64 Ditetapkan Tersangka, Didominasi Usia Segini
Para tersangka didominasi oleh masyarakat Barru dengan umur rata-rata para tersangka yakni berusia 18-46 tahun.
Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kepolisian Resort (Polres) Barru menangani 34 kasus narkoba sepanjang 2017. Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Barru, AKBP Burhaman kepada tribunbarru.com, saat dikonfirmasi via telepon selularnya, Senin (11/12/2017).
"Sesuai data yang kami punya, sampai saat ini sudah 34 kasus narkoba yang kami tangani selama 2017 ini," kata Burhaman. Ia menyebutkan, dari jumlah 34 kasus narkoba tersebut sedikitnya 64 orang yang menjadi tersangka.
"Dalam satu kasus itu bermacam-macam jumlah tersangkanya, bukan hanya satu orang tapi kadang dua, tiga bahkan empat. Tapi keseluruhan jumlah tersangka sekarang sudah ada 64 orang yang terdiri dari empat pengedar dan sisanya pemakai," katanya.
Para tersangka tersebut, lanjut Burhaman, didominasi oleh masyarakat Barru dengan umur rata-rata para tersangka yakni berusia 18-46 tahun.
Baca: Operasi Bersinar 2017, Polres Bone Ciduk 16 Penikmat Narkoba, Ini Barang Buktinya
Baca: Sepekan, 7 Warga Selayar Diamankan karena Narkoba
"Sebenarnya tersangkanya ada yang dari luar seperti Makassar, Pangkep, Parepare termasuk juga Pinrang ada. Tapi tersangka yang paling banyak kami tangkap selama ini itu orang Barru," tuturnya.
Burhaman menambahkan, jumlah kasus narkoba tahun ini bertambah jika dibandingkan 2016 lalu. "Kalau tahun lalu itu 31 kasus. Sedikit meningkat di 2017 ini," ujarnya.
Ia mengatakan, ke depan pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan agar angka penyalahgunaan narkoba di Barru dapat berkurang.
"Tentu upaya kita yaitu lebih pada pencegahan lewat sosialisasi atau penyuluhan. Untuk mencegah atau menekan angka kasus narkoba ini, kerja sama dari pihak terkait seperti BNNK serta seluruh masyarakat sangat diharapkan partisipasinya," ungkapnya.
Burhaman pun mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya orangtua agar menjaga anak agar terhindar dari kasus penyalahgunaan narkoba.
"Imbauan saya ke masyarakat, jauhi narkoba karena sekali kita terjerumus maka sangat sulit kita keluar lubang berbahaya itu," tuturnya.(*)