Pilwali Makassar 2018
Dugaan Terlibat Politik Praktis, Panwaslu Segera Periksa Enam ASN Pemkot Makassar
Panitia Pengawas Pemilu Kota Makassar makin tegs menindak ASN yang terlibat politik praktis jelang pemilihan Walikota Makassar 2018 mendatang.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu Kota Makassar makin tegs menindak ASN yang terlibat politik praktis jelang pemilihan Walikota Makassar 2018 mendatang.
Hal itu diperlihatkan dengan rekomendasi Panwaslu Makassar kepada Komisi ASN untuk memberikan sanksi terhadap enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar yang diduga terlibat politik praktis.
Mereka adalah Kadisnaker Makassar Irwan Bangsawan, Staf Disnaker Makassar Tasmin Idrus, Sekretaris Kesbangpol Makassar Ahmad Namsum, Zulfikar Lutfi, Rusdin, dan Hasbullah.
Baca: Tindak ASN Tak Netral, Rahman Pina Apresiasi Sikap Tegas Panwaslu Makassar
Ketua Panwaslu Makassar Nursari mengatakan pihaknya telah merekomendasikan enam ASN ini untuk diberi sanksi sesuai dengan pelanggarannya.
Terkait dengan itu, Komisi ASN kata Nursari langsung menanggapi hal ini secara sigap.
"Kabarnya Selasa 12 Desember mereka (Komisi ASN) ini datang ke Makassar," ujar Nursari, Minggu (10/12).
"Mengenai apa yang dilakukan di Makassar kami belum tahu, apakah langsung panggil enam ASN ini atau seperti apa kami tidak tahu. Yang jelas mereka datang karena adanya ASN yang terlibat politik praktis," tambahnya.
Nursari mengatakan meski belum ada penetapan dari KPU, tapi momentumnya saat ini sudah masuk tahapan pemilihan kepala daerah.
Sementara itu, Kadisnaker Makassar Irwan Bangsawan saat ditemui beberapa waktu lalu di Hotel Clarion Jl AP Pettarani, Makasssar memilih bungkam.
"Saya no comen soal itu yah," katanya.
Adapun Ahmad Namsum, yang menjabat Sekertaris Kesbangpol Makassar dulunya memiliki pengalaman soal Pilwali.
Dulu sebelum bergabung di Pemkot Makassar, Namsum adalah Ketua KPU Makassar.