8 Varietas Padi Luwu Utara Resmi Terdaftar di Kementan
Kedelapan varietas itu adalah bandarata, banjara, remaja, paresale, tarone, dambo, jamborana, dan parekamba.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Delapan varietas padi unggul lokal dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, resmi terdaftar di Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Daftar varietas yang terdaftar itu diterima Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Luwu Utara, Agussalim Lambong, di Auditorium Universitas Brawijaya Malang, baru-baru ini.
Kedelapan varietas itu adalah bandarata, banjara, remaja, paresale, tarone, dambo, jamborana, dan parekamba. "Varietas itu dari tiga kecamatan. Rampi, Seko, dan Rongkong," kata Agussalim kepada TribunLutra.com, Minggu (10/12/2017).
Vatietas di daftar berdasarkan UU No. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), PP No. 13 tahun 2004 tentang Penamaan, Pendaftaran, dan Penggunaan Varietas Asal untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial, serta Permentan No. 01 tahun 2006 tentang Syarat Penamaan dan Tata cara Pendaftaran Varietas Tanaman.
"Varietas padi tersebut secara resmi menjadi milik masyarakat di wilayah yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku dan telah dicatat dalam daftar umum PVT serta diumumkan dalam berita resmi PVT," katanya.(*)