Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Kata Ketua MUI Jeneponto Soal Tahjul Khalwatiyah Syekh Yusuf

Dari sisi kaidah penggunaan bahasa terhadap litertur yang dimiliki penganut aliran itu terdapat adanya indikasi yang menyimpang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
muslimin emba/tribunjeneponto.com
Ketua MUI Jeneponto, KH Dr Jumatang Rate 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba

TRIBUNJENEPONTO.COM, BONTORAMBA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jeneponto melakukan pengkajian ajaran kelompok Tahjul Khalawatiyah Syekh Yusuf di Dusun Butta Le'leng, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu diutarakan Ketua MUI Jeneponto, KH Dr Jumatang Rate pasca keributan antara sejumlah warga dengan kelompok aliran yang dianggap berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya.

"Saya sebenarnya melihat ini belum ada yang dapat dikatakan menyimpang, melihat dari beberapa literatur mereka ada satu yang saya miliki, memang banyak kait-kaitnya," kata KH Jumatang Rate.

Namun, menurutnya, dari sisi kaidah penggunaan bahasa terhadap litertur yang dimiliki penganut aliran itu terdapat adanya indikasi yang menyimpang.

"Dari segi kaidah-kaidah Bahasa Arab itu dari tata bahasa memang ada yang menyimpang dari kaidah tata bahasa dan kalau itu diamalkan memang akan mengundang keresahan," tuturnya.

Baca: Konflik Aliran Agama Marak, IMDI Pinrang Pelajari Geo Politik

Baca: Dialog Keagamaan di Jeneponto Berakhir Ricuh, Begini Kronologinya

Selain itu menurut Jumatang Rate, aliran yang berpusat di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa itu memiliki kajian tersendiri.

"Saya melihat nilainya itu mereka mengadakan kajian ilmiah secara filosophis, jadi kalau itu kita menganalisa dan memaknai. Saya sendiri belum bisa batasi bahwa ajaran ini menyimpan," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh agama dan masyarakat melakukan dialog dengan puluhan pengikut ajaran Tahjul Khalawatiyah di Masjid Nurul Iman Batu Le'leng.

Dalam dialog yang dihadiri pihak Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragam (FKUB), pihak Polres Jeneponto dan Kodim 1425 Jeneponto itu diwarnai keributan.

Keributan bermula saat seorang murid Tahjul Khalawatiya bernama Puang Nur membimbing salawat yang diikuti para pengikut lainnya di dalam masjid.

Beberapa warga dari luar masjid tiba-tiba menggebrak pintu masjid dan berteriak "bubar". Sontak warga yang meminta mereka bubar terlibat aksi saling dorong dengan beberapa pengikut Tahjul Khalwatiyah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved