Ini Ancaman Hukuman Legislator Soppeng Tabrak Warga Pangkep
Kasatlantas Polres Pangkep, AKP Sahabuddin, sedang mendalami keterangan saksi insiden kecelakaan lalulintas anggota DPRD Soppeng Nasfiding.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, MANDALLE - Kasatlantas Polres Pangkep, AKP Sahabuddin, sedang mendalami keterangan saksi insiden kecelakaan lalulintas anggota DPRD Soppeng Nasfiding.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jaln Poros Makassar-Parepare, Kampung Enrekeng, Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (8/12/2017).
"Hari ini kami agendakan pemeriksaan saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Sahabuddin dikonfirmasi TribunPangkep.com, Sabtu (9/12/2017).
Ia menambahkan, pelaku diancam dengan dan dijerat pasal 310 ayat 4 yakni maksimal enam tahun penjara.
Baca: Tabrak Warga Mandalle Pangkep hingga Tewas, Anggota DPRD Soppeng Ini Diamankan Polisi
"Kalau memang pemeriksaan saksi-saksi yang bersangkutan benar bersalah, ancaman bisa enam tahun penjara," kata Sahabuddin.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng, Nasfiding menabrak warga Kampung Enrekeng Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep, Sulsel hingga meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jl Poros Makassar Pare, Kampung Enrekeng Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (8/12/2017) sekitar pukul 17.45 Wita.
Korbannya, Badaruddin pemilik motor Yamaha Vega nomor polisi DD 6745 EC, memiliki pekerjaan swasta dan beralamat di Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Baca: Legislator Gerindra Soppeng Tabrak Warga hingga Tewas, Nurul Safitri Langsung ke Pangkep
Korban mengendarai sepeda motornya dan korban mau menyebrang tapi pada saat menyebrang dia langsung ditabrak dari arah selatan mobil Mitsubishi Pajero DD 9 CF.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami patah terbuka pada betis kiri, luka robek pada paha, keluar darah dari hidung, mulut dan telinga dan meninggal dunia di Puskesmas Mandalle.
Pelaku yang menabrak korban tersebut tinggal di Kampung Tanete Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.(*)