Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

NH Aziz

Dukung Pemekaran Luwu Raya, NH: Hanya Administratif, Persaudaraan Tetap!

Pemerakan Provinsi Luwu Raya mesti dipercepat demi akselerasi pembangunan di daerah tersebut.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Bakal calon Gubernur Sulsel Nurdin Halid foto bareng Ketua DPW PKB Sulsel Ashar Arsyad (kiri), Sabtu (9/12/2017). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal calon Gubernur Sulsel, Nurdin Halid kembali mengungkapkan keinginannya atas pemekaran daerah otonom baru Provinsi Luwu Raya.

Pemekaran tersebut, kata NH, hanya bersifat administratif tanpa melupakan hubungan erat persaudaraan yang telah sekian lama terjalin.

"Yang berpisah hanya administratif, tetapi persaudaraan tidak. Tidak akan bisa dipisahkan persaudaaran kita, persaudaraan dari sejak dulu yang namanya Kerajaan Gowa. Kerajaan Bone, Kerajaan Luwu itu tidak bisa dipisah. Itu sejarah," bebernya saat menghadiri Tudang Sipulung Kota Palopo, Kecamatan Tallu Wanua, Sabtu (9/12/2017).

Pasangan Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar ini kemudian menjelaskan, percepatan pemerakan Provinsi Luwu Raya mesti dipercepat demi akselerasi pembangunan di daerah tersebut.

"Untuk mempercepat akselerasi pembangunan, kenapa tidak? Kenapa kita mesti bertahan, sementara kalau jadi provinsi jauh lebih cepat untuk menciptakan kesejahteraan," urainya.

Hal tersebut, lanjut Ketua Harian Golkar ini, merupakan hasil rumusan yang pada akhirnya bermuara menuju Sulsel Baru yang sejahtera. "Ini murni untuk kesejahteraan, bukan Sulsel baru untuk kekuasaan. Termasuk di dalamnya memperjuangkan Luwu Raya menjadi provinsi," tuturnya.

Karena itu, langkah pertama yang akan ditempuh dalam rangka pembentukan Provinsi Luwu Raya ialah mempercepat pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Dengan demikian, Luwu Raya telah memenuhi syarat minimal lima kabupaten/kota dalam suatu provinsi.

"Pertama, tentu Luwu Tengah dulu yang sekarang usulannya sudah ada di Jakarta untuk kita goalkan jadi kabupaten secepatnya. Maka dengan Luwu Tengah nanti jadi kabupaten, itu bisa langsung kita usulkan untuk jadi provinsi," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved