Polres Bone Police Line Lokasi Tambang Ilegal di Welado
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko memimpin langsung tim Sat Reskrim Polres Bone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang M
TRIBUNBONE.COM, AJANGALE - Tim Satuan Reskrim Polres Bone mendatangi langsung lokasi jalan amblas di Jl. Poros Bone - Wajo Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (4/12/2017).
Di sekitar lokasi jalan amblas, polisi menyegel sejumlah diduga tambang pasir illegal.
Tambang pasir itu diduga kuat penyebab jalan amblas yang juga jalan trans Sulawesi itu.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko memimpin langsung tim Sat Reskrim Polres Bone.
"Dengan longsornya bahu jalan poros Wajo-Bone di beberapa titik, diduga penyebabnya karena maraknya aktivitas penambangan," kata AKP Hardjoko di lokasi.
Lanjutnya, pihaknya sementara menghentikan aktivitas tambang tersebut, sembari melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, Tribunbone.com Minggu (19/11/2017) mengabadikan gambar lokasi yang berjarak sekitar 40 kilometer utara dari Kota Watampone, ibukota Bone.
Jalan yang menghubungkan beberapa kabupaten itu hanya dibantu peyangga bambu agar supaya badan jalan tidak bertambah rusak.
Hal itu cukup membahayakan pengendara, utamanya pengendara roda dua.
Amblas sepanjang lima meter dengan lebar dua hingga tiga meter. Diduga penyebabnya adalah penambang pasir yang beroperasi di sekitar lokasi.
Oleh karena itu, para pengendara yang melintas diharapkan berhati-hati.