Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IRT di Paleteang Pinrang Laporkan Anaknya ke Polisi, Ini Masalahnya

Rahma pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi lantaran sudah tak tahan dengan ulah anaknya.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Internet
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Rahma, seorang Ibu Ruumah Tangga (IRT) di Jl Seroja, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang melaporkan anaknya, AF (21) ke pihak kepolisian.

Pasalnya, AF kerap kali menganiaya adik-adiknya.

Informasi terakhir, pelaku memukul adik kandungnya, TH, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Karena itu, Rahma pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi lantaran sudah tak tahan dengan ulah anaknya.

Baca: Bolehkah Mendidik dengan Memukul? Ini Penjelasan Ketua MUI Pinrang

"Saya berharap, aparat kepolisian segera menahan putera saya. Apalagi, perlakuannya sudah sangat kejam," tuturnya.

Bahkan, AF juga sering mengamcamnya jika berani melaporkan perlakuannya itu ke polisi.

"Lagi-lagi kami hanya bisa berharap dia dihukum setimpal," ucap Rahma.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus itu.

"Prosesnya tentu kita tindak lanjuti," ujarnya, Minggu (3/12/2017).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved