Mahasiswa di Mamuju Desak Kejati Sulselbar Tahan 4 Pimpinan DPRD Sulbar, Ini Alasannya
Mereka mendesak Kejari Mamuju untuk menyampaikan tuntutan mereka di Kejati Sulselbar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Selasa (21/11/2017).
Mereka mendesak Kejari Mamuju untuk menyampaikan tuntutan mereka di Kejati Sulselbar.
Para pengunjuk rasa mendesak penahanan empat pimpinan DPRD Sulbar yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan APBD 2016.
"Kami mendesak Kejati untuk segera menahan empat pimpinan DPRD yang sudah menjadi tersangka karena kami mengkhawatirkan ketika tidak ditahan, ada upaya penghilangan barang bukti," kata Orator pengunjuk rasa, Maman Suryaman.
Baca: Usai Tersangkakan 4 Unsur Pimpinan DPRD Sulbar, Kajati Ditarik ke Kejagung
Para pengunjuk rasa diterima oleh Kasi Intel Kajari Mamuju, Dhian.
Dia mengatakan, para rekanan dan OPD sudah diperiksa ulang untuk diminta keterangn sebagai saksi.
"Kemerin pemeriksaan pernah dilakukan di sini dan memeriksa sekitar 20 lebih, tapi kewanangan untuk menyampaian hasil pemeriksaan tetap di Kejati," ujar Dhian.(*)