Ancam Guru SMAN 21 Makassar, Ini Penjelasan Herman Hafid Nassa
Herman dipolisikan karena diduga mengeluarkan kata kata ancaman terhadap guru SMA Negeri 21 bakal menculik dan membuang ke kanal.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Ketua Forum Orantua Siswa Kota Makassar, Herman Hafid Nassa dilaporkan ke Polisi atas pernyataanya pada saat melakukan aksi unjuk rasa di depan SMA Negeri 21 Makassar.
Herman dipolisikan karena diduga mengeluarkan kata kata ancaman terhadap guru SMA Negeri 21 bakal menculik dan membuang ke kanal.
Ketika dikonfirmasi Herman mengaku belum mendapatkan informasi soal laporan guru yang dimaksud. Kendati demikian, Herman membenarkan sempat membenarkan pernyataan yang dilaporkan guru SMAN 21.
"Jadi itu hanya dibibir saja, karena yang menetang duluan berkelahi adalah oknum guru dan disaksikan para orangtua siswa, " kata Herman kepada Tribun, Minggu (12/11/2017).
Herma berdalih mengeluarkan kata kata yang dinilai menyebar ancaman hanyalah secara spontan tanpa ada niat. "Tidak ada sedikitpun niat jahat, karena pada waktu itu menyampaikan aspirasi," ujarnya.
Herman mengancam korban pada saat Ia menggelar aksi unjuk rasa di depan SMA 21 Makassar beberapa hari lalu bersama dengan 20 orang massa.
Pada saat berunjuk rasa, Herman melontarkan kata ancaman bakal menculik dan membuang korban ke kanal.(*)