Tokoh Masyarakat Minta Kepala SMPN 2 Sabbang Luwu Utara Dicopot Karena Ini
Ratna dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas kasus pungutan liar berkedok sumbangan orangtua siswa
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tokoh masyarakat Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Andi Suriadi, meminta Kepala Dinas Pendidikan mencopot Kepala SMPN 2 Sabbang, Ratna Sampe.
Ratna dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas kasus pungutan liar berkedok sumbangan orangtua siswa untuk keperluan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 2 Sabbang.
"Kepala sekolah SMPN 2 Sabbang harus di copot atas adanya kasus ini, kasus pungli tidak boleh dibiarkan," kata Suriadi kepada TribunLutra.com, Jumat (10/11/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara Sudirman Salomba mengatakan pihak SMPN 2 Sabbang wajib mengembalikan seluruh sumbangan orangtua siswa.
Kebijakan SMPN 2 Sabbang memungut sumbangan berdasarkan hasil rapat komite dan orangtua murid dianggap melanggar Surat Edaran Nomor 1356/H/TU/2016 tentang Larangan Pungutan Pelaksanaan UNBK.
"Dimana di poin dua ditegaskan bahwa sekolah calon penyelenggara UNBK dilarang memberatkan dan/atau membebani pihak-pihak selain sekolah (teramsuk membebani orangtua siswa dengan pungutan dan semacamnya) untuk membeli dan/atau menyewa komputer demi kepentingan pelaksanaan UNBK," jelas Sudirman.
Suriadi merupakan orang pertama yang membongkar kasus ini.
Mantan anggota DPRD Luwu Utara mengaku mendapat banyak laporan dari orangtua siswa yang keberatan anaknya diwajibkan membayar Rp 150 ribu guna keperluan pengadaan komputer untuk pelaksanaan UNBK.
Jumlah siswa SMPN 2 Sabbang menurut Suriadi sebanyak 430 orang.
"Kalau satu siswa membayar Rp 150 ribu totalnya Rp 64,5 juta," katanya.