Kejaksaan Agung Ulas Pengawasan Aliran Keagamaan di Kejari Sidrap, Ini Tujuannya
Keberadaan Pakem juga bertujuan mendeteksi dini potensi gesekan yang bisa saja disebabkan oleh perbedaan aliran kepercayaan dan keagamaan
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Agung RI Sulijati menyebutkan pentingnya peran intelijen kejaksaan dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem).
Hal tersebut disampaikan Sulijati saat bertatap muka dengan sejumlah unsur yang tergabung dalam jajaran Pakem, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Sulsel, Kamis (9/11/2017).
"Keberadaan Pakem sangat penting, guna mewujudkan ketertiban dan ketentraman umum masyarakat, khususnya dalam bidang aliran kepercayaan dan keagamaan," kata Sulijati.
Sulijati menambahkan, keberadaan Pakem juga bertujuan mendeteksi dini potensi gesekan yang bisa saja disebabkan oleh perbedaan aliran kepercayaan dan keagamaan.
Baca: Begini Cara HMI Sidrap Bantu Korban Puting Beliung di Belawa Wajo
"Pakem harus memaksimalkan kinerjanya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Kajari Sidrap Jasmin Simanullang mengatakan, pihaknya siap memaksimalkan fungsi Pakem di Sidrap.
"Pakem ini hanya bisa berjalan maksimal jika semua stake holder dapat bekerjasama. Tapi saya yakin Pakem siap mewujudkan ketertiban dan ketentraman umum, khususnya di Sidrap," tuturnya.
Kegiatan tersebut dihadiri utusan sejumlah agama, intelijen Kodim 1420 Sidrap dan Polres Sidrap, anggota DPRD Sidrap, Kesbangpol Sidrap, Disdikbud Sidrap, serta undangan lainnya.(*)