Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Truk Muat Timbunan Proyek RKA Resahkan Warga, Polres Barru Lakukan Ini

Penertiban tersebut sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan dari masyarakat.

Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
akbar/tribunbarru.com
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Barru, Kompol Akbar Usman. 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kepolisian Resort (Polres) Barru bakal memperketat penertiban truk pengangkut tanah timbunan proyek Rel Kereta Api (RKA).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Barru, Kompol Akbar Usman, saat ditemui di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kamis (2/11/2017).

"Besok kita sudah mulai tertibkan, penertiban khusus kepada semua truk pengangkut tanah timbunan kereta api," kata Kompol Akbar kepada TribunBarru.com.

Penertiban tersebut sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan dari masyarakat.

Baca: Banyak Proyek di Barru Terbengkalai, Ini Penjelasan Plt Bupati

"Kita sudah tegus sopir truknya, tapi ternyata masih banyak masyarakat yang mengeluh karena debunya ke mana-mana, berhamburan dan itu membahayakan bagi pengendara," katanya.

Akbar menyebutkan, penertiban itu dilakukan dengan cara operasi di jalan raya, khususnya di jalur menuju penimbunan proyek kereta api.

"Dari jalur paket 1 sampai 10 semua kita tertibkan lewat operasi. Jadi saya minta kepada para sopir truk untuk menutup rapat angkutan tanahnya dengan terpal supaya tidak merugikan masyarakat lain," ujarnya.

Baca: Cairkan Anggaran KNPI Rp 40 Juta Bulan Ini, Pemkab Barru Dilema

Pengendara yang ditemukan melanggar akan diberi sanksi tegas berupa tilang.

"Kalau kita dapat truk melanggar, akan ditindak tegas dengan tilang, apalagi kalau kendaraannya kelebihan muatan, tidak ada toleransi kita akan tahan, dan penertiban akan rutin kita lakukan," ucap Akbar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved