Aksa Mahmud Kunjungi Lokasi Bandara di Desa Ara Bulukumba
Aksa Mahmud mengungkapkan bahwa Bulukumba memiliki potensi wisata yang luar biasa, seperti pantai Bira yang telah
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, BONTO BAHARI - Pendiri Bosowa Corp, Aksa Mahmud, melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Bandara Perintis Bulukumba di Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (2/11/2017).
Dalam kunjungan tersebut, Aksa Mahmud di dampingi oleh General Manager PT Angkasa Pura I, Cecep Marga Sanjaya, Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba, Andi Kurniadi, Perwakilan Hotel Aryaduta dan Novotel beserta rombongan lain.
Aksa Mahmud mengungkapkan bahwa Bulukumba memiliki potensi wisata yang luar biasa, seperti pantai Bira yang telah menjadi destinasi dunia.
"Bira itu bisa dikatakan tempat wisata yang pasirnya paling halus, oleh karena itu perlu dilengkapi infrastruktur yang lainnya, karena banyak orangtua yang sudah tidak sanggup naik mobil 5-6 jam, maka dari itu kita perlu bangun airport disini," tutur Aksa Mahmud.
Aksa menambahkan bahwa dirinya sudah menyampaikan ke pemerintah pusat untuk pembangunan bandara tersebut.
"Saya sudah sampaikan kepada menteri, dan pak menteri tugaskan pak Cecep dari Angkasa Pura I untuk mengecek lokasi pembangunan bandara tersebut," tambah Aksa.
Aksa juga merencanakan bahwa pihaknya akan membangun sekolah penerbangan di Kabupaten Bulukumba, jika airport di Desa Ara tersebut sudah terbangun.
"Orang Sulawesi memang perlu belajar baik-baik sekolah penerbangan, karena emosinya tinggi, pilot itu mengutamakan kesabaran," kata Aksa, disambut tawa rombongan yang hadir.
Sementara itu, General Manager PT Angkasa Pura 1, Cecep Marga Sanjaya, bahwa pembangunan bandara di daerah tersebut cukup layak.
"Angkasa Pura selalu mendukung. Sebelumnya juga sudah dilakukan uji kelayakan oleh tim, seperti kelayakan pengembangan wilayah, elevasi dari tanah dengan laut, dan lain-lain," tuturnya.
Untuk pembangunan bandara tersebut, Aksa menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus menyelesaikan terlebih dahulu mengenai pembebasan lahan.
"Saya tidak mau nanti kalau sudah jalan kita berurusan dengan polisi, KPK, atau jaksa, kita harus ikut aturan," ucap Aksa.