Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Honorer Dinas PU Pinrang Diringkus Polisi
Keduanya dibekuk karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Saipul (27), honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pinrang diringkus polisi.
Ia diringkus bersama rekan wanitanya, Ria Resky Lestari (24).
Keduanya dibekuk karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang.
Adapun barang bukti yang disita dalam penangkapan itu adalah satu ball berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Baca: Lagi Asik Joging, Eh Motor Warga Carawali Pinrang Ini Digasak Maling
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika di rumah Saipul Jl Lasinrang, Lingkungan Ammasangan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Petugas pun bergegas ke TKP untuk memastikan.
Hingga akhirnya berhasil meringkus Saipul di rumahnya.
Di kamar pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 ball berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 36,22 gram.
Dari hasil interogasi, Saipul mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekan wanitanya, Ria.
Baca: Tinggalkan Status Karyawan Bank, Pemuda Pinrang Ini Sukses dengan Bugis Culture
Petugas pun menyiduk Ria di tempat kerjanya.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan itu.
"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pinrang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (23/10/2017).