Gara-gara Isu Formalin, Begini Nasib Pedagang Ikan di Luwu Timur
Untuk itu, pedagang ikan meminta pemerintah tidak diam terkait persoalan ikan berformalin.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sejumlah pedagang ikan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) merugi setelah isu ikan mengandung bahan pengawet formalin ramai dibicarakan.
Hal tersebut dialami Ilu, pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Malili, Desa Wewangriu, Kecamatan Malili.
Ilu mengaku omset penjualan ikan menurun drastis setelah isu ikan formalin ramai dibicarakan warga.
Dikatakan, warga menjadi takut membeli ikan karena takut mengkonsumsi ikan formalin padahal ikan yang dijual tidak mengandung formalin.
Sebelum merebak isu formalin, Ilu mampu menjual ikan stok dari grosir sekitar 300 ekor per hari
"Tapi sekarang penjualan 20 ekor saja itu sangat sulit dengan demikian saya kesulitan membayar ke pengumpul ikan," keluh Ilu, Selasa (10/10/2017).
Untuk itu, pedagang ikan meminta pemerintah tidak diam terkait persoalan ikan berformalin.
"Animo masyarakat rendah untuk konsumsi ikan laut sejak isu formalin merebak," tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil uji lab Puskesmas Malili, ikan yang dijual di beberapa pasar tradisional di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) positif mengandung formalin.
Kadar formalin yang terkandung pada ikan bahkan sampai level 10.