Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter RSUD Sulbar Mogok Kerja, Sekprov: Kita Beri Sanksi

Menurutnya, alasan dokter khawatir malpraktik karena keterbatasan fasilitas tidaklah masuk akal.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin menyambangi RSUD, Sabtu (7/10/2017). Kunjungan Ismail untuk memantau pelayanan rumah sakit tersebut pascamogok kerja doktor. 

Laporan Wartawan TribunSulbar, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Ismail Zainuddin, menilai aksi mogok kerja dokter di RSUD adalah kekeliruan besar.

Menurutnya, dokter atau komite medik hanya memiliki tugas memberikan pelayanan kepada pasien, bukan mengurusi persoalan manajemen rumah sakit.

"Apapun kendalanya, dokter itu harus tetap melayani karena mereka punya kode etik dan itu adalah  sumpah. Sehingga kalau mau mogok kerja itu adalah kekeliruan," kata Ismail saat menyambngi RSUD Sulbar, Sabtu (7/10/2017).

Menurutnya, alasan dokter khawatir malpraktik karena keterbatasan fasilitas tidaklah masuk akal.

Baca: Duh! Dokter di RSUD Provinsi Sulbar Mogok Kerja, Ini Isi Pernyataannya

"Jadi tidak ada alasan untuk melakukan mogok, hari ini dokter harus masuk dan melayani pasien, jangan korbankan pasien," ucap Ismail.

Dia telah memintah Direktur RSUD Sulbar untuk melengkapi obat-obatan di rumah sakit tersebut.

"Jika para dokter melakukan mogok, akan diberikan sanksi karena melanggar tanggung jawab mereka," tutur Ismail.

Dokter Yusran yang ikut dalam aksi mogok kerja itu mengatakan, aksi mogok kerja sebenarnya tidak ada karena pelayanan rawat inap tetap berjalan.

Baca: Warga Keluhkan Fasilitas RSUD Sulbar, Toilet Rusak dan Banyak Sampah

Hanya saja, Poliklinik RSUD hingga sekarang belum beroperasi karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia.

"Sekarang sudah kita koordinasikan dengan pihak pemerintah dan pihak manajemen, hari ini kita akan tetap melakukan pelayanan di rumah sakit," kata Yusran.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved