Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda BTN Bogar Palopo Ini Jual Hasil Jambret di Medsos

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit ponsel.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
hamdan soeharto/tribunpalopo.com
Tim Kejahatan Tanpa Kekerasan (Jatanras) Polres Palopo meringkus MA (20) di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (6/10/2017) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tim Kejahatan Tanpa Kekerasan (Jatanras) Polres Palopo meringkus MA (20) di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (6/10/2017) dini hari.

Pemuda BTN Bogar, Kelurahan Salekoe, Kacamatan Wara Timur ini diringkus lantaran telah beberapa kali menjambret di Kota Palopo.

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit ponsel berwarna putih.

Kepada tribunpalopo.com, Kasat reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, palaku tersebut sudah lebih dari satu kali menjalankan aksinya.

"Sudah beberapa kali beraksi dan sudah kami intai beberapa hari. Korbannya adalah kaum hawa," kata AKP Ardy Yusuf.

Dari pengaukuan pelaku, saat berhasil mendapatkan barang dari hasil jambret, ia menjual hasil tangkapannya itu melalui media sosial.

"Kalau berhasil menjambret langsung dijual melalui medsos. Memang kebanyakan tergetnya adalah ponsel," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved