Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Hari Dibuka, Belum Ada Partai Mendaftar di KPUD Maros

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maros membuka pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta pemilu 2019

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
SUDIRMAN/TRIBUN TIMUR
Kantor KPUD di kompleks perkantoran Pemkab Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maros membuka pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta pemilu 2019. Pendaftaran ini mulai Senin (2/10/2017) hingga Senin (16/10/2017) mendatang.

Komisiooner KPUD Maros, Saharuddin Datu mengatakan, Rabu (4/10/2017) meski telah dibuka, namun minat partai yang mendaftar sangat kurang. Pengurus partai datang ke kantor KPUD hanya untuk konsultasi.

"Hingga ini, belum ada partai yang mendaftarkan diri. Namun sudah ada beberapa partai yang datang dan berkoordinasi dengan kami terkait syarat pendaftaran," kata Datu.

Dua diantara partai tesebut yakni Perindo dan Parsindo. Kedua anggota partai tersebut diarahkan ke Kesbangpol.

"Perindo dan Parsindo sudah berkordinasi dengan kami. Tapi kami arahkan untuk segera koordinasi ke Kesbangpol. Di Kesbangpol sudah ada dua partai baru yang mendaftar yakni Berkarya dan PSI," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved