Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ambil Surat Keterangan dari RS, Segini yang Harus Dibayar Calon Anggota Panwascam Pangkep

Pembayaran meliputi poli umum Rp 30 ribu, poli jiwa Rp 85 ribu, laboratorium Rp 85 ribu, dan tes MMPI Rp 200 ribu sekali tes.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
munjiyah dirga/tribunpangkep.com
Puluhan calon anggota Panwascam Pangkep mengambil sampel darah dan urine untuk mengurus surat keterangan sehat, keterangan narkoba, dan keterangan sehat rohani di RSUD Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (29/9/2017). 

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Para calon anggota pawascam Pangkep harus mengambil tiga surat keterangan langsung dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkep sebagai persyaratan menjadi anggota panwascam di Kabupaten Pangkep.

Pembayaran meliputi poli umum Rp 30 ribu, poli jiwa Rp 85 ribu, laboratorium Rp 85 ribu, dan tes MMPI (tes tertulis kejiwaan mengerjakan soal) Rp 200 ribu sekali tes.

"Iya pembayaran itu sudah sesuai dengan perda rumah sakit dengan peraturan bupati (perbup) tanggal 10 Juli 2017 no. 31 tahun 2017," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Rekam Medik RSUD Pangkep, H Mansur kepada TribunPangkep.com di RSUD Pangkep, Jumat (29/9/2017).

Ia menambahkan, BPJS tidak berlaku karena mereka tidak sakit dan bukan dirujuk dari dokter.

"Itu mereka yang mengurus sendiri. Datang ke RSUD untuk mengurus. Saya saja baru hari ini tahu kalau banyak panwascam yang mengurus itu sebagai syarat kelengkapan berkas untuk menjadi panwascam," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved