Ambil Surat Keterangan dari RS, Segini yang Harus Dibayar Calon Anggota Panwascam Pangkep
Pembayaran meliputi poli umum Rp 30 ribu, poli jiwa Rp 85 ribu, laboratorium Rp 85 ribu, dan tes MMPI Rp 200 ribu sekali tes.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Para calon anggota pawascam Pangkep harus mengambil tiga surat keterangan langsung dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkep sebagai persyaratan menjadi anggota panwascam di Kabupaten Pangkep.
Pembayaran meliputi poli umum Rp 30 ribu, poli jiwa Rp 85 ribu, laboratorium Rp 85 ribu, dan tes MMPI (tes tertulis kejiwaan mengerjakan soal) Rp 200 ribu sekali tes.
"Iya pembayaran itu sudah sesuai dengan perda rumah sakit dengan peraturan bupati (perbup) tanggal 10 Juli 2017 no. 31 tahun 2017," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Rekam Medik RSUD Pangkep, H Mansur kepada TribunPangkep.com di RSUD Pangkep, Jumat (29/9/2017).
Ia menambahkan, BPJS tidak berlaku karena mereka tidak sakit dan bukan dirujuk dari dokter.
"Itu mereka yang mengurus sendiri. Datang ke RSUD untuk mengurus. Saya saja baru hari ini tahu kalau banyak panwascam yang mengurus itu sebagai syarat kelengkapan berkas untuk menjadi panwascam," tuturnya.(*)