4.400 Nelayan Pangkep Terima Asuransi, Ini Manfaatnya
Dinas Perikanan Pangkep mengalokasikan Rp 175 ribu per tahun untuk setiap penerima asuransi.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO - Penerima asuransi nelayan di Kabupaten Pangkep mencapai 4.400 orang.
Dinas Perikanan Pangkep mengalokasikan Rp 175 ribu per tahun untuk setiap penerima asuransi.
"Respon masyarakat terhadap asuransi ini mereka sangat tinggi. Program ini ada karena ada kaitan dengan perlindungan nelayan dan itu kami ingin mereka mandiri," kata Kepala Dinas Perikanan Pangkep, Hj Farida kepada TribunPangkep.com, Kamis (28/9/2017).
Dia menambahkan, dana asuransi tersebut diterima nelayan melalui rekening masing-masing tanpa perantara.
"Manfaat asuransi itu mencakup kecelakaan, sakit, dan meninggal dunia," ujar Farida.
Baca: Buka Sosiolisasi Program Asuransi Nelayan, Bupati Pangkep: Berhenti Bom Ikan
Untuk meninggal karena kecelakaan saat melaut, asuransi nelayan memberikan santunan sebesar Rp 200 juta.
Meninggal bukan karena kecelakaan Rp 160 juta, cacat Rp 100 juta dan sakit Rp 20 juta per orang.(*)