Konsumsi 13 Butir Tramadol, Remaja asal Samata Kejang-kejang
Yunus dilarikan keluarganya ke RSUD Syekh Yusuf usai mengkonsumsi 13 butir obat daftar G jenis tramadol dan THD.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Seorang remaja berusia 17 tahun bernama Muhammad Yunus warga Bakung, Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata, dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf Gowa usai mengalami kejang-kejang, Minggu (24/9).
Yunus dilarikan keluarganya ke RSUD Syekh Yusuf usai mengkonsumsi 13 butir obat daftar G jenis tramadol dan THD.
Camat Somba Opu, Subair yang dikonfirmasi media, mengatakan jika korban sebelumnya mengkonsumsi 13 butir obat secara bersamaan.
"Menurut dokter, dia (Yunus) positif konsumsi tramadol campur THD. Jadi langsung dilarikan ke rumah sakit karena kejang-kejang," katanya.
Korban sendiri dikabarkan butuh waktu lama hingga sadarkan diri.
Saat Nunu mulai sadar keterangannya ke polisi jika sudah tiga kali mengkonsumsinya.
Obat tersebut diakuinya diperoleh dari seorang oknum di pinggir Jl Dg Tata, Mallengkeri, Makassar.
Subair pun mengimbau masyarakat khususnya para orangtua untuk meningkatkan pengawasannya terhadap anak-anak mereka.
Dan kepada anak-anak remaja, Subair mengimbau agar tidak menyentuh apalagi mengkonfirmasi obat-obatan terlarang yang efeknya hanya bisa merusak masa depan.