5 Hari Nikahsirri com, Digerebek Polisi, Pemilik Diinterogasi, Lalu Katanya Diblokir Menteri
Situs menemukan jodoh secara online resmi diperkenalkan 19 September 2017 lalu. Belum genap lima hari sudah menjadi pembicaraan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inovasi pemilik dan pendiri nikahsirri.com dengan taglilne mengubah zinah menjadi ibadah tak disambut baik.
Situs menemukan jodoh secara online resmi diperkenalkan 19 September 2017 lalu. Belum genap lima hari sudah menjadi pembicaraan.
Baca: Tak Kapok! Wali Kota Ini Tahu Mau Ditangkap, Makanya Datang Sendiri ke KPK. Ini Kronologinya
Tribunnews.com mencoba menelusuri kantor situs Nikahsirri.com yang berada di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di Komplek Angkasa Puri, Jatiasih, Jl Manggis nomor A-91, Sabtu (23/9/2017) siang.
Di sana, Tribunnews.com menemui Aris Wahyudi, pencetus situs tersebut.
Baca: CPNS 2017 - Sisa 1 Hari, 930.159 Orang Berebut 17.928 Formasi. 5 Instansi Ini Paling Ramai
Di rumah yang baru enam bulan dikontaknya, Aris biasa dia disapa tinggal bersama istri dan tiga anaknya.
Rumah tersebut dijadikan kantor olehnya, namun tampilannya tidak seperti kantor.
Baca: Apakah Hari Ini Hujan Deras Lagi di Makassar dan Sekitarnya? Ini Penjelasan Resmi BMKG
Tidak ada meja kerja, melainkan hanya ada ruang tamu, satu buah televisi dan beberapa cap stempel.
Dikonfirmasi soal apakah dirinya menyadari situs yang dibuatnya itu kini jadi perbincangan?
Itu diakui oleh Aris. Baru empat hari didirikan, Aris sudah didatangi dan diinterogasi polisi. Ada laporan masyarakat tentang usaha barunya yang berpotensi meresahkan.
Dan benar, situs ini tak bertahan lama.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya memblokir situs nikahsirri.com. Pemutusan akses ke situs tersebut dilakukan setelah Kominfo mendapat laporan dari masyarakat.

Kominfo menyebutkan, masyarakat merasa terganggu dengan adanya situs yang menawarkan nikah siri secara daring. Setelah mendapatkan laporan, tim Kominfo memelajari situs yang memiliki tagline ‘mengubah zinah menjadi ibadah’ dan memutuskan memblokirnya.