Kepala BKPSDM Luwu: Tidak Ada Kenaikan Gaji, Ini yang Benar
Yang ada hanya perbaikan pengahasilan yang baru - baru ini dirapatkan di kantor Gubernur Sulsel.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Luwu, hingga saat ini belum menerima informasi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala BKPSDM Luwu, Sulaiman, saat dikonfirmasi oleh tribunluwu.com melalui sambungan telepon mengaku belum menerima informasi.
"Belum ada informasi kenaikan gaji, tidak ada itu," ujarnya, Jumat (15/9/2017).
Yang ada hanya perbaikan pengahasilan yang baru - baru ini dirapatkan di kantor Gubernur Sulsel.
"Baru - baru ini saya ikut rapat di Gubernur dengan KPK hanya perbaikan penghasilan, bukan gaji pokok. Tapi kalau itu kita sudah terapkan di Luwu," jelasnya.
Pemberian tambahan penghasilan selain gaji pokok ini bertujuan kepada para PNS di pemerintahan agar terhindar dari korupsi.
"Kan banyak itu gaji pokok saja na harap sedikit, akhirnya korupsi, jadi dikasi tambahan. Itu pun juga diatur tergantung daerah sendiri," tuturnya.
Tunjangan tambahan penghasilan ini hanya berlaku untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan golongan.
Untuk Golongan II staff tambahan penghasilan Rp 500 ribu perbulan, Golongan III staff Rp 1 juta perbulan, dan Golongan IV pejabat Rp 1,5 juta perbulan.