Kasus Obat PCC: Polisi Tetapkan 5 Tersangka. Siapa Sajakah.?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat terpisah.
TRIBUN-TIMUR.COM – Kasus penyalahgunaan obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, obat itu dikonsumsi tidak sesuai dosis sehingga berakibat buruk bagi tubuh.
Salah satunya yang menimpa Reski (20). Warga Jalan Bunga Palem, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, ditemukan tewas di Teluk Kendari, Kamis (14/9/2017).
Awalnya, korban bersama adiknya Reza meminum obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) beberapa butir, sehingga menyebabkan Reski kepanasan, kemudian melompat ke laut sekitar Teluk Kendari tak jauh dari rumahnya pada Rabu (13/9/2017) dan tenggelam.
Baca: Sedihnya Bapak Ini, 2 Anak Korban Obat PCC. Sulung Tewas Terjun ke Laut, Bungsu di RS Jiwa
Polisipun tak tinggal diam. Kini, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus peredaran obat jenis PCC dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Salah satunya yakni seorang apoteker berinisial WYKA (34) dan asisten apoteker, AM (19).
Penangkapan dilakukan setelah polisi membentuk tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktorat Intelejen Keamanan, Direktorat Narkoba, dan Resimen Kendari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat terpisah.
"Tersangka berprofesi sebagai apoteker dan asisten apoteker ditangkap di TKP Apotek Qiqa Jalan Sawo 2 Kota Kendari," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9/2017).
Sementara tiga tersangka lainnya yaitu R (27), FA (33), dan ST (39) merupakan pihak swasta dan berwiraswasta.
Baca: Lihat Ini. Cristiano Ronaldo Patahkan Rekor Raul Gonzalez di Pentas Liga Champions
Dari penangkapan ketiganya, polisi menemukan 1.643 butir obat yang dibuang di belakang rumah, 988 butir dalam lemari baju, dan uang sebesar Rp 735.000. Ditemukan juga delapan toples putih tempat menyimpan obat.
"Total keseluruhan obat pil tersebut 2.631 butir," kata Rikwanto.(*)
Berita ini sudah diterbitkan di Kompas.com