Kejari Tana Toraja Sidak SPBU di Makale, Ada Apa Yah?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tete Bassi'
Penulis: Yultin Rante | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Yultin Rante
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tete Bassi', Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (6/9/2017).
"Kami lakukan sidak, setelah melihat langsung SPBU ini melayani pengisian jerigen dan ini melanggar aturan hukum," ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Tana Toraja, Amri Kurniawan, kepada TribunToraja.com, disela sidak ini.
"Dari pengakuan staf SPBU, katanya ada izin isi jerigen dari Pertamina. Nanti saya coba cek ke Pertamina dan BP Migas," lanjutnya.
Amri mengatakan, harusnya jika ada izin, operator SPBU mesti meminta surat pengantar dari kepala desa. “Ini kan BBM Premium bersubsidi, jika jerigen ini diisi pertamax atau pertalite no problem,” ungkapnya.(*)