17 Desa di Sidrap Akan Pilkades Serentak, Sebanyak Ini Wajib Pilihnya
Pilkades serentak dalam waktu dekat di Sidrap, bakal diikuti sedikitnya 28.704 orang wajib pilih.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - 17 desa di Sidrap akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 14 September 2017 mendatang.
Desa tersebut tersebar pada 8 dari 11 kecamatan yang ada di Sidrap.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Patahangi Nurdin, mengatakan saat ini panitia tengah menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam Pilkades serentak.
"Sudah masuk tahapan pencetakan kertas suara. Kita upayakan semua telah siap sebelum pemilihan," kata Patahangi Nurdin, Rabu (6/9/2017).
Pilkades serentak dalam waktu dekat di Sidrap, bakal diikuti sedikitnya 28.704 orang wajib pilih.
Mereka terdiri 14.144 orang wajib pilih laki-laki, dan 14.560 orang perempuan.
"Semoga Pilkades nantinya berjalan lancar. Kami berharap partisipasi semua elemen masyarakat menyukseskan pesta demokrasi tersebut," tuturnya.
Desa yang akan menggelar Pilkades tersebut yakni Desa Passeno dan Tonrong Rijang di Kecamatan Baranti, serta Desa Kulo, Rijang Panua, Abbokongeng, Mario dan Bina Baru di Kecamatan Kulo
Desa Kampale di Kecamatan Dua Pitue, Desa Bulu Cenrana dan Dongi di Kecamatan Pitu Riawa, Desa Wanio di Kecamatan Panca Lautang.
Desa Botto, Bila Riase, dan Leppangeng di Kecamatan Pitu Riase, Desa Bulo Wattang di Kecamatan Panca Rijang, Desa Allakuang dan Takkalasi di Kecamatan Maritengngae.
