Sweeping Pajak Kendaraan, Dinas Pendapatan Daerah Pangkep Temukan Ini
Ada 42 orang yang terjaring tidak taat pajak, baik pengendara roda dua dan roda empat yang dicatat Samsat Pangkep.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Pangkep bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar pemeriksaan pajak kendaraan di Jl Poros Sultan Karaeng Barasa, Kecamatan Pangkajene, Sulsel, Rabu (29/8/2017).
Pantauan TribunPangkep.com, beberapa pengendara dihentikan untuk menjalani pemeriksaan surat berkendara.
Ada 42 orang yang terjaring tidak taat pajak, baik pengendara roda dua dan roda empat yang dicatat Samsat Pangkep.
"Sudah empat kali dilaksanakan seperti ini. Kesadaran masyarakat Pangkep masih kurang taat pajak dengan penundaan pajaknya ada yang sudah 5 bulan hingga ada yang 2 sampai 3 tahunan," kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep, Wahyuni Amir.
Baca: Truk Pengangkut Garam Tabrak Rumah Warga di Lembang Pangkep, Begini Kronologinya
Dia menambahkan, beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak taat pajak memiliki alasan lupa membayar pajak.
"Makanya kita selalu ingatkan mereka untuk bayar pajak dengan cara sosiolisasi terus di Kabupaten Pangkep. Kalau menunggak kan mereka sendiri yang merasakan dendanya," tutur Wahyuni.
Selama penertiban pajak di Pangkep tahun 2017 sudah 300 lebih kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring dan telat bayar pajak.(*)