Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebulan Gaji Dipotong, Karyawan Laporkan Dirut PDAM Jeneponto ke Kejati Sulsel

Pegawai Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Jeneponto mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (28/8/2017).

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
muslimin emba/tribunjeneponto.com
Karyawan PDAM Jeneponto dan sejumlah pelanggan berunjukrasa di kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jumat (14/07/2017) siang. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR-- Pegawai Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Jeneponto mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (28/8/2017).

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaanya.

Kasus itu diduga melibatkan oknum diduga melibatkan pejabat PDAM Jeneponto.

"Benar ada enam orang yang datang mengadukan soal kasus itu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Hanya saja, Salahuddin mengaku pihaknya tidak bisa mencampuri perkara ditangani oleh Kejari.

"Kami nanti akan cek sejauh mana kasusnya, tetapi kalau untuk mencampuri itu diluar ranah kami," tuturnya.

Berdasarkan informasi diperoleh Tribun kedatangan keenam pegawai ke kantor Kejati guna mengadukan adanya indikasi dugaan korupsi di lingkup PDAM Jeneponto.

Para pegawai juga membawa beberapa bukti tambahan terkait kasus korupsi yang sudah lama ditangani di Kejari Jeneponto.

Menurutnya setiap bulan gaji mereka dipotong oleh perusahaan untuk membayar Jamsostek serta asuransi bumi putera.

Tetapi, pembayaranya diakui tidak sampai ke perusahan asuransi. Mereka dinyatakan sudah menunggak selama tujuh bulan.

Tidak hanya itu, para gaji karyawan selalu terlambat dibayarkan. Bahkan, tunjangan anak dan istri dituding dihilangkan, hingga gaji pokok mereka ikut dipotong 50 persen untuk mendapatkan THR pada hari raya idul Fitri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved