Jatah DAU Luwu Utara Berkurang Rp 6 Miliar, Ini Dampaknya
Pengurangan ini berdampak pada batalnya sejumlah program yang sifatnya tidak begitu mendesak.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jatah Dana Alokasi Umum (DAU) Luwu Utara tahun 2017 berkurang Rp 6 miliar.
Hal ini dibeberkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin.
"Tahun ini DAU berkurang sekitar Rp 6 miliar," kata Baharuddin kepada TribunLutra.com, Kamis (24/8/2017).
Dalam APBD 2017, Pemkab Luwu Utara mencantumkan angka DAU dari pemerintah pusat Rp 659 miliar lebih.
"Namun tahun ini DAU kita hanya Rp 653 miliar lebih," katanya.
Pengurangan itu berlaku untuk semua daerah di Indonesia.
"Ini kebijakan pusat," sebutnya.
Pengurangan ini berdampak pada batalnya sejumlah program yang sifatnya tidak begitu mendesak.
"Nanti di (APBD) perubahan kita sesuaikan," tutur dia.
Sementara APBD Luwu Utara tahun 2017 mencapai Rp 1,193 triliun.