Dibekuk di Kalimantan, Dua Buron Kasus Curanmor Barru Ditembak Polisi
Kedua tersangka ditangkap polisi di lokasi yang berbeda di Kalimantan Timur
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Polisi Resort (Polres) Barru berhasil membekuk dua buronan kasus pencurian sepeda motor di Kalimantan Timur.
Keduanya yakni Sudirman (28) dan Akbar (22).
Kepala Polisi Resort Barru AKBP Burhaman mengatakan, kedua tersangka dilumpuhkan dengan timah panas.
"Saat diamankan, keduanya sempat melawan dan hendak melarikan diri. Maka kedua tersangka pun dihadiahi timah panas tepat pada bagian betis untuk dilumpuhkan," kata Burhaman dalam rilis yang diterima TribunBarru.com, Kamis (24/8/2017).
Baca: Bayi Penderita Radang Paru-paru di RSUD Barru Batal Dirujuk ke RSUP Wahidin Makassar
Dia menyebutkan, kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda di Kaltim.
Sudirman lebih awal diciduk di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Sedangkan Akbar dibekuk di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karang Jati Kecamatan Balikpapan Tengah.
Penangkapan kedua pria yang masuk target operasi itu dibackup Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Balikpapan dipimpin Ipda Dian Kusnawan.
"Kedua tersangka yang kita amankan beralamat di Kota Parepare dan berprofesi sebagai tukang batu," ujar Burhaman.
Baca: Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Ini Yang Dilakukan Kejari Barru
Burhaman menambahkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi bahwa kedua DPO bersembunyi di wilayah Kaltim.
"Langkah penembakan sudah sesuai prosedur, karena awalnya sudah dilakukan tindakan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan sekarang kita sudah amankan para tersangka di Mapolres Barru," ucapnya.(*)