Kejari Tinjau Pembangunan Kantor Bupati Toraja Utara, Ini Sebabnya
Proyek tahap dua kantor bupati itu menggunakan anggaran APBD Toraja Utara tahun 2017 senilai Rp 28 miliar.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Yultin Rante.
TRIBUNTORAJA.COM, TALLUNGLIPU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja meninjau pembangunan Kantor Bupati Toraja Utara di Panga, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Rabu (23/8/2017) siang.
Proyek tahap dua kantor bupati itu menggunakan anggaran APBD Toraja Utara tahun 2017 senilai Rp 28 miliar.
"Sebagai tugas TP4D, kan kami harus tinjau juga, bukan dalam artian berkasus atau menghalangi," ujar Ketua TP4D Kejari Tana Toraja yang juga Kepala Seksi Intelejen Kejari Tana Toraja, Amri Kurniawan, kepada TribunToraja.com.
Amri menyebutkan, program dalam APBD Toraja Utara sangat jarang dikonsultasikan ke Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Tana Toraja.
Baca: Rampung, Polda Serahkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Toraja Utara ke Kejati
"Proyek segede ini harusnya dikonsultasikan, agar Pemkab dan pelaksana tidak takut jika ada gangguan," tutur Amri Kurniawan.
Proyek yang masuk dalam program kerja Dinas Perumahan dan Pemukiman Toraja Utara itu ditargetkan rampung pada akhir Desember 2017.
"Semoga pengerjaannya tidak lewat dari tahun anggaran ini," ucap Amri.(*)