Alfian Resmi Gantikan Andi Sulam, Ini Kata Ketua DPRD Bone Soal Kasusnya
Pelantikan Alfian sudah sesuai prosedur mulai dari tahapan pengusulan nama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga turunnya SK Gubernur Sulsel.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Pengganti antar waktu almarhum A Sulam Mangampara, A Alfian T Anugerah, dilantik sebagaia anggota DPRD Bone, Selasa (22/8/2017).
Alfian dilantik Ketua DPRD Bone A Akbar Yahya di ruang rapat Paripurna DPRD Bone, Jl Kompleks Stadion, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone.
Akbar menyebutkan, pelantikan Alfian sudah sesuai prosedur mulai dari tahapan pengusulan nama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga turunnya SK Gubernur Sulsel.
"Nantinya dia akan mengisi posisi anggota Komisi III dan BK untuk sementara," kata Politisi asal Kecamatan Ajangale Bone itu.
Baca: Empat Pemuda Libureng Bone Dibekuk karena Perkosa Pelajar SMP Ini
Terkait status Alfian sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Balai Benih Ikan (BBI), Akbar Yahya belum menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung.
Alfian T Anugerah merupakan Caleg Dapil I terdiri dari Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Palakka dengan suara 2.415.
Politisi muda Golkar itu peraih suara terbanyak setelah A Sulam Mangampara, 2586 suara.(*)