Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penjual Sabu-sabu di Facebook Ternyata Warga Lamuru Bone, Ini Pengakuannya

Wawan dibekuk di rumahnya di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulsel sekitar pukul 18.30.

Tayang:
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Andi Sendriaji Mappatanra alias Wawan Bin Andi Tahani 

TRIBUNBONE.COM, TELLU SIATTINGE - Tim Resmob Polres Bone akhirnya membekuk Andi Sendriaji Mappatanra alias Wawan Bin Andi Tahani (18), pemilik akun facebook Wawan Spocil, Senin (21/8/2017) malam.

Baca: Pria Okkot Ini Jual Sabu Lewat Facebook, Barangnya Ada di Bone

Wawan dibekuk di rumahnya di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulsel sekitar pukul 18.30.

"Alhamdulillah sudah ketangkap pemilik akun, sekarang lagi dikembangkan," kata Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim via WhatsApp kepada tribunbone.com, Senin (21/8/2017) malam.

Kadarislam menambahkan pengakuan pelaku kepada penyidik bahwa facebooknya dihack (hacker) orang lain.

"Pengakuan yang bersangkutan fb-nya dihack sama orang lain, tim masih mendalami terkait pengakuan yang bersangkutan," tambah Iccank, sapaan Kapolres Bone ini.

Kini, pelaku masih menjalankan pemeriksaan intensif di Kantor Polsek Tellusiattinge Polres Bone.

Sebelumnya, pengguna facebook dengan nama Wawan Spocil memposting foto menyerupai sabu terbungkus plastik di salah satu grup penjualan facebook menuai perhatian.

Wawan menawarkan sabu-sabu melalui grup facebook penjualan dengan menggunakan Bahasa Bugis.

Ia menawarkan sabu-sabu dengan ukuran seperdua gram dengan harga Rp 300 ribu.

Tak lupa ia mencantumkan alamatnya, Kabupaten Bone, Sulsel.

"Sabu2 sitengnga grang Rp 300 ribu, Bone, cet ka klo mau beli," tulis Wawan di Grup Facebook Babe Makassar, Senin (21/8/2017).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved