Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarkan Surat Tugas untuk Istri dan Kakak Bupati Sidrap, Begini Kedekatan PPP dengan Rusdi Masse

Keluarga RMS yang mendapatkan yakni Fatmawati Rusdi (istri) di Pilkada Sidrap dan Taqyuddin Masse (kakak) di Pilkada Sinjai.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
amiruddin/tribunsidrap.com
Rusdi Masse 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) memberikan rekomendasi untuk istri dan kakak dari Bupati Sidrap Rusdi Masse (RMS).

Keluarga RMS yang mendapatkan yakni Fatmawati Rusdi (istri) di Pilkada Sidrap dan Taqyuddin Masse (kakak) di Pilkada Sinjai.

Rizal Syarifuddin, wakil ketua bidang Politik dan Bappilu DPW PPP Sulsel, mengatakan Fatma dan Taqyuddin punya elektabilitas tinggi.

"Mereka punya elektabilitas dan mampu bekerja sama dengan PPP Sulsel," katanya, Senin (21/8/2017).

Lalu apa hubungan PPP dengan Fatmawati dan Taqyuddin Masse.

Mengapa PPP lebih dulu memberikan rekomendasi untuk Fatma ketimbang calon bupati dan wali kota lain di Sulsel.

Fatma adalah Wakil Bendahara Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulsel III.

Bahkan, Amir Uskara memberikan nomor urut 1 pada Pemilihan Legislatif 2014. Fatma meraih 78.929 suara dari kabupaten Sidrap. Ia meraih total 93.836 suara pada Pileg 2014.

Suara Fatma sembilan kali lipat dari peraih suara kedua, Abubakar Wasahua sebesar 10.582 suara.

"Kalau ada kader yang potensi maka kita akan berikan rekomendasi," kata Amir Uskara, wakil ketua umum DPP PPP.

Kala wakil ketua PPP Sidrap Ismail Semmang dan Abd Haris mempertanyakan rekomendasi untuk Fatmawati, Amir juga yang buru-buru mengklarifikasi.

Fatma sudah mendapatkan rekomendasi dari Nasdem (4 kursi) PAN (3 kursi) PKS (4 kursi).

Sedangkan, PPP punya empat kursi di DPRD Sinjai. Taqyuddin sudah mendapatkan rekomendasi Nasdem (2 kursi) dan PKS (1 kursi).

Sehingga, jika ketiga partai ini kompak hingga masa pendaftaran maka Fatma dan Taqyuddin bisa maju pada Pilkada 2018. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved