VIDEO: Diciduk Polisi Karena Komentar Begini di Facebook, Pemuda Dusun Tebbing Barru Ini Minta Maaf
Dalam kasus itu, Rahmat mengomentari video kecelakaan lalulintas yang terjadi di Batam
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Rahmat Karyawansyah (28), warga asal Dusun Tebbing, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel, terpaksa harus berurusan dengan Polisi Resort (Polres) Barru.
Rahmat ditangkap setelah menghina institusi kepolisian lewat komentarnya di akun facebook.
Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan salah seorang anggota Polres Barrubahwa ada warga yang menghina institusi kepolisian di Facebook.
Dalam kasus itu, Rahmat mengomentari video kecelakaan lalulintas yang terjadi di Batam
Baca: Hina Polisi di Facebook dengan Tulisan Ini, Polres Barru Tangkap Pemuda Dusun Tebbing
Dalam video kecelakaan itu, anggota polisi yang berada di lokasi kejadian tidak memberikan pertolongan terhadap korban.
Korban justru dibantu dan diangkat oleh salah seorang warga di lokasi kecelakaan tersebut.
Hingga akhirnya, korban kecelakaan yang melibatkan anak seumuran SMP itu meninggal dunia akibat terlambat dilarikan ke rumah sakit.
"Aku baru ingat, itukan polisi anjing yang nunggu uang pelicin terus jajan PSK hahaha," tulis Rahmat dalam komentar video kecelakaan, menggunakan akun Facebooknya bernama Boy Tho Barru
Komentar tersebut kini telah dihapus dan tidak terlihat lagi.(*)