Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Diciduk Polisi Karena Komentar Begini di Facebook, Pemuda Dusun Tebbing Barru Ini Minta Maaf

Dalam kasus itu, Rahmat mengomentari video kecelakaan lalulintas yang terjadi di Batam

Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Rahmat Karyawansyah (28), warga asal Dusun Tebbing, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel, terpaksa harus berurusan dengan Polisi Resort (Polres) Barru.

Rahmat ditangkap setelah menghina institusi kepolisian lewat komentarnya di akun facebook.

Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan salah seorang anggota Polres Barrubahwa ada warga yang menghina institusi kepolisian di Facebook.

Dalam kasus itu, Rahmat mengomentari video kecelakaan lalulintas yang terjadi di Batam

Baca: Hina Polisi di Facebook dengan Tulisan Ini, Polres Barru Tangkap Pemuda Dusun Tebbing

Dalam video kecelakaan itu, anggota polisi yang berada di lokasi kejadian tidak memberikan pertolongan terhadap korban.

Korban justru dibantu dan diangkat oleh salah seorang warga di lokasi kecelakaan tersebut.

Hingga akhirnya, korban kecelakaan yang melibatkan anak seumuran SMP itu meninggal dunia akibat terlambat dilarikan ke rumah sakit.

"Aku baru ingat, itukan polisi anjing yang nunggu uang pelicin terus jajan PSK hahaha," tulis Rahmat dalam komentar video kecelakaan, menggunakan akun Facebooknya bernama Boy Tho Barru

Komentar tersebut kini telah dihapus dan tidak terlihat lagi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved