Hina Polisi di Facebook dengan Tulisan Ini, Polres Barru Tangkap Pemuda Dusun Tebbing
Rahmat ditangkap setelah diduga melakukan penghinaan terhadap institusi kepolisian lewat komentarnya di akun facebook.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Rahmat Karyawansyah (28), warga asal Dusun Tebbing, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel, terpaksa harus berurusan dengan Polisi Resort (Polres) Barru.
Rahmat ditangkap setelah diduga melakukan penghinaan terhadap institusi kepolisian lewat komentarnya di akun facebook.
Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan salah seorang anggota Polres Barru bahwa ada warga yang menghina institusi kepolisian di facebook.
"Setelah kami menerima laporan dan menelusuri kebenarannya, maka tim Polres Barru segera menangkap yang bersangkutan, untuk diperiksa," kata Burhaman melalui via telepon, Sabtu (19/8/2017).
Rahmat ditangkap pada Jumat (18/8/2017) sekitar pukul 20.00 Wita.
Burhaman menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, Rahmat mengakui telah memposting komentar yang dianggap menghina institusi kepolisian tersebut.
"Menurut pengakuan pelaku, dia (Rahmat) beralasan memposting komentar dan mengatai-ngatai polisi karena menyaksikan sebuah video kecelakaan motor yang terjadi di Batam," ujar Burhaman.
Dalam video kecelakaan itu, salah seorang anggota polisi berada di lokasi kejadian.
Namun, anggota polisi yang melihat kejadian itu tidak memberikan respon pertolongan terhadap korban.
Korban justru dibantu dan diangkat oleh salah seorang warga di lokasi kecelakaan tersebut.
Hingga akhirnya, korban kecelakaan yang melibatkan anak seumuran SMP itu meninggal dunia akibat terlambat dilarikan ke rumah sakit.
"Dengan alasan itulah sehingga pelaku ini memposting komentar penghinaan untuk polisi itu," ucap Burhaman.
Burhaman menambahkan, Polres Barru saat ini masih mendalami kasus tersebut.
"Untuk saat ini pelaku masih sementara kita periksa dan akan dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Burhaman menambahkan.
Berikut postingan komentar Rahmat di Sosmed Facebook.