Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata 70 Persen Penghuni Rutan Klas II B Sidrap Gara-gara Kasus Ini

"Mari kita semua jadi polisi, menjaga keluarga dan lingkungan kita dari peredaran narkotika," katanya.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasrul
amiruddin/tribunsidrap.com
Mansur 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kepala Rumah Tahanan Negata (Rutan) Klas II B Sidrap Mansur, mengaku gerah banyaknya warga binaan yang masuk terbelit kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut disampaikan Mansur, saat penyerahan remisi kepada 190 warga binaan di Rutan Sidrap, di Jl Pengayoman, Maritengngae, Sidrap, Kamis (17/8/2017).

Baca: Bangga Jadi Pembawa Baki, Paskibra Sidrap Ini Bercita-cita Jadi Polwan

"Kurang lebih 60 sampai 70 persen penghuni Rutan Sidrap itu gara-gara narkotika. Ini tidak boleh dibiarkan, generasi muda kita terus menjadi korban barang haram itu," kata Mansur.

Ia pun meminta semua stakeholder yang ada di Sidrap, bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

"Mari kita semua jadi polisi, menjaga keluarga dan lingkungan kita dari peredaran narkotika," katanya.

Baca: Bupati Sidrap Tak Maju di Pilgub, Ini Reaksi Relawannya

Sementara itu Kasat Reserse Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda yang juga hadir di Rutan Sidrap, memohon bantuan semua lapisan masyarakat dalam memberantas narkotika.

"Kalau ada yang mencurigakan bermain dengan barang haram itu (narkoba), segera laporkan ke kepolisian. Perintah bapak Kapolres Sidrap, narkoba harus diberantas," tegas Indra.

Sekadar diketahui, saat ini Rutan Sidrap dihuni sedikitnya 340 orang warga binaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved