Satreskrim Polres Mamuju Lumpuhkan Coranmor Bersenjata Tajam di Simboro Sulbar
Sebelumnya pelaku juga telah dilaporkan atas perbuatan pencurian motor di Jalan Atiek Sutedja Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Satreskrim Polres Mamuju, berhasil melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bernama Usman, Kamis (17/8/2017).
Berdasarkan rilis yang diterima TribunSulbar.com, dari Humas Polres Mamuju Briptu Indirwan N, mengatakan Usman berhasil diamankan daerah di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar sekitar pukul 18:30 wita.
Baca: Ditpolair Polda Sulbar Kibarkan Bendera Merah Putih di Laut Pantai Manakarra Mamuju
Ia membeberkan, pelaku yang juga seorang residivis telah dilumpuhkan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamuju. Pasalnya, Usman dikenal sadis saat melancarkan aksinya dan berusaha melakukan perlawan saat akan ditangkap oleh petugas.
"Pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat kita mau menangkap, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pada bagian kaki," ujar Briptu Indirwan dalam rilisnya.
Baca: Meriahkan Hari Kemerdekaan, Persatuan Masyarakat Takalar di Mamuju Gelar Lomba Ini
Atas perbuatannya, Usman dijerat pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya pelaku juga telah dilaporkan atas perbuatan pencurian motor di Jalan Atiek Sutedja Mamuju.
Selain Usman, Satreskrim Polres Mamuju, telah mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor matic dan satu buah senjata tajam jenis badik yang kerap dilakukan tersangka saat akan melancarkan aksinya.(*)