Bupati Toraja Utara Ancam Pejabat yang 'Jual Namanya'
Dalam melaksanakan tugasnya Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi Intelijen, Pencegahan, Penindakan, dan Yustisi.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunToraja.Com, Yultin Rante
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) diminta menangkap dan membasmi Pejabat nakal di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Permintaan ini disampaikan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, saat membuka sosialisasi Saber Pungli di ruang pola, Lt 2 kantor Bupati Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Selasa (15/8/2017).
Baca: Meriahkan HUT ke-72 RI, Anggota PKK Toraja Utara Adu Kekuatan
"Praktik Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan saya minta Satgas secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera bagi Pejabat saya yang nakal," kata Kaltiku Paembonan.
Kalatiku juga menyinggung adanya beberapa Pejabatnya yang sering menjual namanya kepada masyarakat.
"Banyak yang jual nama saya, dengan katakan 'ini atas perintah Bupati', hingga menjadi viral di media sosial, dan saya peringatkan jangan coba-coba lagi jika ketahuan salah lalu jual nama saya," ujar Kalatiku.
Baca: Siswa Latihan Drum Band, Hindari Jl Pongtiku Toraja Utara Agar Tak Terjebak Macet
Saber Pungi yang terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.
Dalam melaksanakan tugasnya Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi Intelijen, Pencegahan, Penindakan, dan Yustisi.
Sosialisasi yang dihadiri Pimpinan OPD, juga dihadiri Ketua Saber Pungli Toraja Utara Kompol Z Saalino, Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Cpn Jimmy Sirait dan Kepala Seksi Intelejen Kejari Tana Toraja Amri Kurniawan.(*)