Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Kali Didemo, Lurah Kappuna Luwu Utara Janji Kembalikan Uang Pungli Prona

Pendemo bahkan telah memegang surat peryataan Bintang terkait pengembalian uang itu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Puluhan orang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kelurahan Kappuna, Jl Jend Ahmad Yani, Masamba, Luwu Utara, Senin (14/8/2017). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Lurah Kappuna, Bintang Purwono berjanji mengembalikan uang pungutan liar pengurusan sertifikat prona.

Sikap itu ditempuh Bintang setelah dua kali di demo warganya.

Keinginan Bintang mengembalikan uang itu dibeberkan Ilham Ramadona.

Jenderal lapangan aksi yang dua kali mendemo lurahnya.

"Kami sudah bicara langsung dengan pak lurah di ruangannya dan dia siap mengembalikan uang yang dipungut di masyarakat," kata Ilham kepada TribunLutra.com.

Pendemo bahkan telah memegang surat peryataan Bintang terkait pengembalian uang itu.

"Ada surat peryataannya," paparnya.

Menurut Ilham, pungutan yang dilakukan lurah karena adanya kekeliruan.

"Ada salah paham dan memaknai regulasi sehingga ada pungutan," paparnya.

Diketahui, warga Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara dua kali mendemo lurahnya.

Jumat (11/8/2017) dan Senin (14/8/2017) tadi.

Pantauan TribunLutra.com, pendemo mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemuda Luwu Utara (Ampeta).

Mereka rata-rata mahasiswa asal Kappuna yang kuliah di Makassar.

Mereka mempersoalkan adanya pungutan liar pengurusan sertifikat prona di masyarakat.

"Pungutannya bervariasi, paling tinggi Rp 250 ribu," kata Ilham.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved