Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2018

Ini Alasan PKS Usung Fatmawati Rusdi di Pilkada Sidrap

Fatmawati Rusdi yang menerima rekomendasi PKS bersyukur atas kepercayaan yang diberikan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
amiruddin/tribuntimur.com
Wakil Ketua Majelis Pembina Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel, Jafar Sodding, menyerahkan rekomendasi bakal calon bupati (Cabup) Sidrap kepada Fatmawati Rusdi di Gedung RMS Centre, Jl Abu Bakar, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (10/8/2017). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Wakil Ketua Majelis Pembina Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel, Jafar Sodding, menyerahkan rekomendasi bakal calon bupati (Cabup) Sidrap kepada Fatmawati Rusdi.

Rekomendasi tersebut diserahkan Jafar Sodding di Gedung RMS Centre, Jl Abu Bakar, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (10/8/2017).

Jafar Sodding mengatakan, pemberian rekomendasi tersebut merupakan komitmen PKS untuk terus hadir bagi kemaslahatan umat.

"Ini demi kemaslahatan umat. Makanya kami menganggap sosok Fatmawati sangat tepat melanjutkan kepemimpinan Pak Rusdi Masse," kata Jafar Sodding kepada TribunSidrap.com, Kamis (10/8/2017).

Baca: Tak Ikuti Tahapan, Fatmawati Rusdi Tetap Dilirik Gerindra Sidrap

Anggota DPRD Sulsel tersebut menambahkan, Fatmawati yang notabene telah diusung Partai Nasdem, tidak bisa dipisahkan dengan PKS.

"Koalisi Partai Nasdem dan PKS telah terbukti ampuh dalam memenangkan kontestasi politik di Takalar. Makanya kami tidak ragu bersama Nasdem memenangkan Fatmawati di Pilkada Sidrap," ujarnya.

Sementara itu, Fatmawati Rusdi yang menerima rekomendasi PKS bersyukur atas kepercayaan yang diberikan.

"Alhamdulillah, semoga ke depan PKS beserta partai pengusung lainnya bisa bersinergi menghadapi Pilkada Sidrap 2018. Niat kita sama, ingin melihat Sidrap lebih maju lagi," tuturnya.

Sekadar diketahui, saat ini Fatmawati Rusdi telah mengantongi rekomendasi resmi dari Partai Nasdem, PPP, PAN, dan PKS.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved